Andi Agoes: Soal PI , Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Bicarakan Secara Iinternal

img

BALIKPAPAN, Ketua Umum PPKRI, Andi Agoes, SH  menyimak secara cermat soal besaran PI dari Kontraktor dalam hal ini PHM kepada daerah pemilik sumber Migas dalam hal ini provinsi Kaltim 10 persen, sedangkan untuk masing-masing daerah kami yakin sudah dihitung secara tepat oleh pemerintah provinsi Kaltim berapa yang harus diterima oleh Kukar dan daerah lainnya di Kaltim.

‘’Kalau Kukar ngotot minta 60 persen, itu karena umumnya sumber Migas yang dieksplorasi selama ini oleh sejumlah kontraktor memang berada di wilayah Kukar namun umumnya masuk wilayah onshore atau wilayahy darat.

Ini yang membuat Kukar ngotot harus mendapatkan PI lebih besar dari provinsi Kaltim dan daerah lain padahal hasil penelitian klapangan ternyata wilayah 4-12 Km masih wilayah offshore atau luar onshore sehingga ini yang membuat Pemprov Kaltim ngotot  mendapatkan PI 60 persen dan Kukar 40 persen, Kukar ngotot minta bagian PI melebihi daerah lain yakni 60 persen. tapi Kukar harus ingat bahwa pemkbicaan soal PI segera akan ditutup oleh pemerintah olehnya harus segera dijawab,’’ ujar Andi Agoes.

Hanya saja kalau Kabupaten Kukar mintanya 60 persen dari 10 PI untuk provinsi Kaltim, berapa yang bakal ditetrima oleh daerah lain, harusnya Rita juga paham dengan kondisi ini, jangan sampai terjadi kecemburuan pembagian PI yang 10 persen itu, kalau kemudian Kabupaten Kukar sedikit lebih besar yaq, itu wajar saja namun jangan sampai terjadi perbedaan yang sangat jauh sekali, kalau ini terjadi maka kecemburuian akan muncul,’’ ujarnya menambahkan.

Kalau masalah PI untuk provinsi Kaltim sudah tidak masalah yakni 10 persenm tapi yang harus tuntas adalah poembicaraan diinternal pemprov Kaltim dengan Pemkab Kukar, kalau Kukar minta 60 persen dan ini sudah sesuai dengan kesepekatan awal dengan perjanjian tertulis, ini harus segera tuntas sebab dikawatirkan nantinya PI itu dibatalkan oleh pusat apalagi saat ini PI 10 sudah diserahkan ke PHM.

‘’Kami sarankan agar masalah PI untuk internal provinsi Kaltim dengan Kabupaten Kukar silahkan dibicarakan secepatnya, jangan sampai masalah ini justru dibatalkan oleh pusat, kalau ini terjadi maka kita hanya bisa gigit jari saja,’’ terang Andi Agoes, yang juga tokoh masyarakat Kaltim tinggal di Balikpapan.

Skenario terburuk pembagian porsi hak partisipasi alias participating interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam telah disiapkan Pemprov Kaltim, bila pembahasan dengan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) besaran PI yang bakal ditetrima Kukar berujung deadlock (kebuntuan), Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak akan bersikap.

Seperti yang diketahui, pembagian  PI 10 persen antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) sepertinya masih jauh dari final, belakangan, jatah yang sebelumnya telah disepakati tak mengacu Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37/2016, pemprov Kaltim ingin mendapat jatah lebih di Blok Mahakam diprotes bupatri Kukar Rita Widyasari.

Bupati Kukar menyatakanm porsi Pemprov di blok minyak dan gas (migas) seharusnya Kukar mendapat lebih besar lebih dari 60 persen  jika mengacu pada  Permen ESDM Nomor 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi.

“Sesuai data room Permen 37/2016 itu jelas,  PI 10 persen implementasinya 40 untuk Kukar dan atau 60 persen untuk Kaltim  Kukar mestinya bersyukur dengan angka ini, kalau menyesuaikan dengan aturannya, Kukar jauh di bawah 40 persen,”  Jelas Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edi Kurniawan.

Menurut Edi, Kaltim sudah berbaik hati,  Kukar mendapat 40 persen tanpa dipotong dengan wilayah lain sementara Kaltim, dari 60 persen harus membaginya lagi ke sembilan kabupaten/kota lain di luar Kukar, harus membuat Kukar puas dan bisa menerima, sekali lagi kami jelaskan  kalau menyerahkan semua ini ke Peraturan Menteri (Permen), Kukar bisa berkurang prosentasenya.

Terkait  tanggapan Edy  Kurniawaln, Bupati Kukar Rita Widyasari benar-benar  ngotot,  kabupatennya  Kukar, red) harus dapat 60 persen dari jatah PI 10 persen, ini dijelaskan Rita ketika safari Ramadan di Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara akhir pekan lalu.max/poskotakaltimnews.com